Berdasarkan Surat Edaran  Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 13/SE/2024 Tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024-2025 secara program, sarana dan prasarana sekolah, awal tahun pelajaran semester genap masih terdapat kekurangan murid sesuai  daya tampung siswa kelas VIII dan IX di SMP Negeri 31 Jakarta.

Kegiatan Perpindahan ( Mutasi ) Peserta Didik Semester Ganjil  untuk jenjang SMP dilaksanakan bagi murid baru kelas VIII dan IX dengan mengadakan Tes Seleksi. Kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan awal sekolah semester genap pelaksanaan Perpindahan ( Mutasi ) peserta Didik Semester Genap pada tahun pelajaran 2024/2025 yang berlangsung pelaksanaan Mutasi Masuk dari tanggal 04 Juli s.d 23 Agustus 2024

Berikut jadwal Perpindahan Peserta Didik Semester Genap :

NoUraianTanggal
1Pengumuman daya tampung dan formasi kelas secara terbuka di Satuan Pendidikan04 – 05 Juli 2024
2Pendaftaran 08 -10 Juli 2024
3Pengarahan15 Juli 2024
Seleksi 16 Juli 2024
4Pengumuman19 Juli 2024
5Lapor Diri22 – 23 Juli 2024 pukul 08.00 s.d 16.00 WIB
6Bagi Sekolah yang masih ada formasi, dilanjutkan tahapan seleksi dan Jadwal diatur sekolah masing-masingSampai dengan 23 Agustus 2024
7Laporan Hasil Mutasi ke Dinas PendidikanPaling lambat sampai 30 Agustus 2024

untuk informasi lebih lanjut silahkan datang langsung ke tata usaha SMP Negeri 31 Jakarta