Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan di luar pendidikan akademik yang berfungsi untuk mendukung kegiatan akademik dan mengembangkan aspek tertentu dari kurikulum yang ada. kegiatan ekstrakurikuler menjadi wadah untuk mengembangkan minat dan bakat peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kebutuhan perkembangan peserta didik yang berbeda; seperti perbedaan sense akan nilai moral dan sikap, kemampuan, dan kreativitas. Melalui partisipasinya dalam kegiatan ekstrakurikuler peserta didik dapat belajar dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain, serta menemukan dan mengembangkan potensinya. Kegiatan ekstrakurikuler juga memberikan manfaat sosial yang besar.
Beberapa istilah yang perlu dijelaskan dalam pedoman ini adalah sebagai berikut :
1.  Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan definisi tersebut, maka kegiatan di sekolah atau pun di luar sekolah yang terkait dengan tugas belajar suatu mata pelajaran bukanlah kegiatan ekstrakurikuler.
2.  Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
3.   Ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing.

Jenis ekstrakurikuler yang di  SMP Negeri 31 Jakarta

  • FUTSAL
  • TAPAK SUCI
  • KALIGRAFI
  • PMR
  • PRAMUKA
  • TARI KREASI
  • PASKIBRA
  • MARAWIS
  • BASKET
  • MADING

Penampilan ekskul tari di salah satu kegiatan

4. Ektrakurikuler kaligrafi

5. Ektrakurikuler marching band